Satu Anggota TNI Meninggal Dunia Diserang Pasukan Pemberontak di Kongo

- 24 Juni 2020, 20:30 WIB
PASUKAN yang tergabung dalam misi Monusco di Kongo.*
PASUKAN yang tergabung dalam misi Monusco di Kongo.* /RFI/

“Dewan Keamanan PBB telah mengutuk keras serangan kepada Monusco dan meminta otoritas Kongo untuk melakukan investigasi dan membawa pelakunya ke meja pengadilan,” tutur Retno Marsudi.

Dilansir dari AFP, insiden tersebut bermula saat pasukan perdamaian sedang melakukan patroli kemudian secara mendadak diserang oleh kelompok bersenjata yang lokasinya berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Beni, Provinsi Kivu Utara.

 Baca Juga: Pingin Bau Sepatu Cepat Hilang, Ini 5 Tips Mudah Menghilangkannya

Komandan Monusco Leila Zerrougui menyatakan serangan tersebut dilakukan oleh anggota Pasukan Aliansi Demokratis (ADF), sekelompok pasukan bersenjata yang sering melancarkan aksi kekerasan di bagian timur Kongo.

Mayoritas anggota yang tergabung dalam ADF merupakan muslim asal Uganda yang sejak lama menjadi penentang berbagai kebijakan pemerintah yang berada di bawah pimpinan Presiden Uganda Yoweri Museveni.

Terhitung sejak tahun 1995, ADF berpindah lokasi yakni ke Kongo dan menjadikannya sebagai markas pasukan mereka.

 Baca Juga: Semua Mal di Jateng Harus Tolak Pengunjung Jika Lebihi Kapasitas

Menurut data yang dihimpun PBB, sejak akhir Oktober, ADF telah membunuh lebih dari 500 orang yang kabarnya dipicu oleh ketegasan tentara Kongo yang memperketat wilayah mereka. 

Pada tahun 2017 lalu, ADF telah membunuh 15 orang tentara PBB di wilayah yang tak jauh dari perbatasan Uganda. Satu tahun kemudian ADF kembali beraksi dengan membunuh tujuh orang lainnya.

Sementara itu Monusco adalah misi pemeliharaan perdamaian PBB di Kongo yang sekaligus menjadi misi terbesar PBB ke-2 di dunia. Hingga saat ini sebanyak 1.047 TNI ditugaskan dalam misi tersebut.*** (Ahlaqul Karima Yawan/Pikiran-Rakyat-Bekasi)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x