Apakah Beli BBM Pertalite Untuk Kendaraan Roda 2 Perlu Menggunakan MyPertamina? Begini Ulasannya Selengkapnya

- 1 Juli 2022, 07:57 WIB
Apakah Beli BBM Pertalite Untuk Kendaraan Roda 2 Perlu Menggunakan MyPertamina? Begini Ulasannya Selengkapnya
Apakah Beli BBM Pertalite Untuk Kendaraan Roda 2 Perlu Menggunakan MyPertamina? Begini Ulasannya Selengkapnya /MyPertamina/
 
SEMARANGKU - Berikut ini merupakan ulasan terkait dengan MyPertamina yang jadi salah satu syarat untuk beli BBM pertalite. 
 
Bagi Anda yang ingin beli BBM Pertalite wajib menggunakan MyPertamina.
 
Akan tetapi apakah kebijakan menggunakan MyPertamina dalam proses pembelian BBM pertalite berlaku untuk semua jenis kendaraan. 
 
Lalu apakah untuk kendaraan roda dua juga perlu menggunakan MyPertamina dalam proses pembelian BBM pertalite?
 
Untuk lebih jelasnya Anda bisa membaca ulasan selengkapnya di sini. 
 
 
PT Pertamina telah mengumumkan kebijakan baru mengenai pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar dengan pakai aplikasi MyPertamina. 
 
Aturan penggunaan MyPertamina untuk beli pertalite dan solar akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2022. 
 
Bagi pengendara yang ingin membeli pertalite maupun solar, diharuskan mendaftar MyPertamina melalui situs yang tersedia. 
 
 
Lantas, apakah pemilik kendaraan roda dua yang membeli pertalite juga diwajibkan daftar akun MyPertamina? 
 
PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga kembali meluruskan terkait sasaran masyarakat yang harus mempunyai akun MyPertamina agar bisa melakukan pembelian BBM bersubsidi. 
 
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. 
 
Maka bagi pemilik kendaraan roda dua yang membeli pertalite ataupun solar tidak perlu menggunakan MyPertamina. 
 
"Kebijakan ini (membeli pertalite dan solar memakai aplikasi, red) hanya untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua tidak perlu. Persepsi ini yang harus diluruskan," papar Galih, sebagaimana dikutip dari PMJ News. 
 
 
Galih mengungkapkan bahwa aturan baru pembelian BBM bersubsidi masih dalam tahap pendataan. Kemudia, pihaknya akan monitor dan evaluasi dari hasil implementasi pendaftaran tersebut. 
 
Menurutnya, kebijakan membeli pertalite dan solar yang diwajibkan menggunakan MyPertamina bagi kendaraan roda empat bertujuan agar subsidi negara tepat sasaran.
 
Lantaran dengan melalui aplikasi, pemerintah akan dapat memastikan siapa saja pengguna BBM subsidi. 
 
QR code untuk membeli pertalite maupun solar bisa diperoleh usai mendaftar di situs resmi MyPertamina. 
 
Adapun hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran meliputi foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan. 
 
 
Di bawah ini adalah panduan lengkap cara daftar MyPertamina sesuai yang bisa Anda ikuti:
 
1. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan;
 
2. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id melalui browser yang ada di ponsel atau perangkat Anda;
 
3. Centang informasi bahwa Anda telah memahami persyaratan;
 
4. Klik daftar sekarang dan ikuti perintah yang ada di dalam situs tersebut;
 
5. Tunggu verifikasi data maksimal selama tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan;
 
6. Anda bisa melakukan pengecekan status pendaftaran secara berkala melalui situs;
 
7. Jika sudah terkonfirmasi, segera download QR dari situs dan simpan untuk bertransaksi.
 
Demikian ulasan terkait kebijakan pembelian pertalite dan solar yang ternyata hanya berlaku untuk kendaraan tertentu.***

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x