Infak Wajib Rp 1.000 Per Hari, Dana Organisasi Masyarakat atau Ormas Khilafatul Muslimin Mencapai Milyaran

- 17 Juni 2022, 19:46 WIB
Infak Wajib Rp 1.000 Per Hari, Dana Organisasi Masyarakat atau Ormas Khilafatul Muslimin Mencapai Milyaran
Infak Wajib Rp 1.000 Per Hari, Dana Organisasi Masyarakat atau Ormas Khilafatul Muslimin Mencapai Milyaran /PMJ/Fajar

SEMARANGKU – Temuan dana dalam kas organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin terungkap sudah.

Dana kas organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang jumlahnya milyaran itu ternyata sebagian besar berasal dari infak setiap anggota.

Dari hasil temuan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setiap anggota organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin wajib bayar infak sebesar Rp 1.000 per hari.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa data ini akan berkembang lagi karena ada kemungkinan dana juga berasal dari luar.

“Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq sedekah per hari Rp 1.000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar, ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ungkapnya.

Baca Juga: Dewan Pers Bakal Laksanakan Pelatihan Pemberitaan Jelang Pemilu 2024, Ini Tujuannya!

Hengky juga menuturkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin ini mempunyai tingkatan pendidikan sejak dari jenjang SD hingga universitas.

“Mereka memiliki sekolah dari SD 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun dan 2 Universitas. Satu ada di Bekasi dan satu ada di NTB,” bebernya

Sekolah yang dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin memang bersifat gratis, namun dana berasal dari warga, anggota, dan juga pihak orang tua yang dinamai dengan infak.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x