SEMARANGKU- Ramai-ramai heboh mengenai pencairan THR dan gaji ke 13 tahun 2022.
Namun, kini telah datang kabar gembira dari pemerintah terkait pencairan THR dan gaji 13 tahun 2022.
Terbaru adalah pengumuman dari Menko Sri Mulyani terkait jadwal pencairan THR dan gaji 13 tahun 2022.
Berikut informasi terkait pencairan gaji 13 dan THR tahun 2022.
Informasi terkait pencairan THR dan gaji 13 tahun 2022 akan tersedia dalam artikel ini. Simak untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Selain kepada seluruh aparatur negara (termasuk TNI dan Polri), Tunjangan Hari Raya (THR) juga akan diberikan kepada pensiunan.
Baca Juga: Kabar THR dan Gaji-13 2022 Resmi dari Kemenkeu Sri Mulyani, Cek Info Selengkapnya
Melalui akun instagram pribadinya @smindrawati, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan informasi mengenai pencairan THR dan gaji 13 tahun 2022.
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan gaji 13 dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2022 sebagai berikut.