Kabar Baik dari Universtitas Airlangga yang Berhasil Temukan Ramuan Obat Penangkal Virus Covid-19

- 13 Juni 2020, 05:30 WIB
Foto ilustrasi Covid 19. (Dok: net)
Foto ilustrasi Covid 19. (Dok: net) /

Universitas Airlangga Surabaya bersama mitranya telah memproduksi ratusan ribu obat Covid-19, hal ini menjadi kabar baik untuk warga Surabaya dan Indonesia secara umum. Kombinasi obat tersebut dinilai mampu menghentikan infeksi Covid-19.

Baca Juga: Kebumen Deklarasi New Normal, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

Para tim peneliti yang terdiri dari Rektor Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Mohammad Nasih dan Sektetaris Universitas Airlangga Surabaya serta Drs. Koko Srimulyo, M.Si mengatakan bila mereka menemukan 5 kombinasi obat yang bisa digunakan untukl menyembuhkan pasien yang positif Covid-19.

Kombinasi pertama ialah Lopinavir, Ritonavir, dan Azitromisin.
Kombinasi kedua yaitu, Lopinavir, Ritonavir, dan Doksisiklin.
Kombinasi ketiga ialah, Lopinavir, Ritonavir, dan Klaritromisin.
Kombinasi keempat yaitu, Hidroksiklorokuin dan Azitromisin.
Kombinasi kelima adalah Hidroksiklorokuin dan Doksisiklin.

Baca Juga: Balaikota Semarang Juga Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Prof Mohammad Nasih juga menjelaskan bila saat ini tengah memproduksi ratusan ribu dan akan di distribusikan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid - 19 dan obat kombinasi tersebut menjadi pertimbangan karena dapat membunuh virus.

"Mempunyai potensi dan efektifitas cukup bagus terhadap daya bunuh virus, dosis masing-masing obat dalam kombinasi tersebut 1/5 hingga 1/3 lebih kecil dibandingkan dengan dosis tunggalnya, sehingga mengurangi efek toksik dari obat tersebut bila diberikan sebagai obat tunggal," jelasnya kepada awak media saat gelar kenferensi pers di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (12/6/) kemarin.

Baca Juga: Gelar Simulasi, Candi Borobudur Siap Buka Untuk Wisatawan

Untuk sementara ini obat yang telah direkomendasikan ini memang belum bisa dijual dipasaran bebas dan masih menunggu persetujuan otoritas terkait.

Salah satu sebabnya adalah jika obat yang berada dipasaran sudah harus melalui serangkaian uji klinis dan ijin edar oleh BPOM.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x