Begini Cara dan Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler

- 3 Juni 2020, 14:45 WIB
Haji tahun ini dibatalkan dan setoran Bipih bisa diurus. /
Haji tahun ini dibatalkan dan setoran Bipih bisa diurus. / /haji.kemenag.go.id

Baca Juga: Ganjar Tak Gegabah Terapkan Normal Baru, Meski Angka Rt Dibawah 1

Lantas, bagaimana jika jemaah haji yang batal berangkat tesebut meninggal dunia? Muhajirin menjelaskan bahwa nomor porsinya dapat dilimpahkan. Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga.

“Pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442H/2021M selama kuota haji Indonesia masih tersedia,” tandasnya. (*)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x