SEMARANGKU - Kominfo umumkan jadwal penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).
Jadwal penghentian siaran TV Analog atau ASO secara bertahap diumumkan oleh Kominfo.
Berikut jadwal penghentian siaran TV Analog atau ASO oleh Kominfo dalam artikel ini.
Melalui instagram resmi Siaran Digital Indonesia, Kominfo umumkan jadwal penghentian siaran TV analog atau ASO.
"Tanggal 2 November 2022, siaran TV Analog akan dihentikan serentak seluruh Indonesia dan beralih ke TV Digital, " tulis Siaran Digital Indonesia pada captionnya.
Dilansir Semarangku.com dari instagram resmi Siaran Digital Indonesia, penghentian siaran TV analog atau ASO dibagi menjadi tiga tahap yaitu :
Tahap Pertama 30 April 2022.
Tahap Kedua 25 Agustus 2022.
Tahap Ketiga 2 November 2022.
Baca Juga: Cara Migrasi Siaran Digital Pakai Set Top Box, Tahap Pertama ASO Kominfo Kawasan Indonesia Timur
Migrasi siaran TV analog ke digital atau ASO bukan berarti masyarakat harus membeli TV baru atau antena baru.
Televisi dan antena yang lama masih bisa digunakan tetapi ditambah dengan alat berupa Set Top Box (STB).
Nantinya, siaran tv analog digantikan sepenuhnya oleh digital di seluruh wilayah Indonesia.
Program migrasi siaran TV ini disebut Analog Switch Off atau ASO.
Berikut syarat setting siaran TV analog ke digital atau ASO menggunakan Set Top Box atau STB :
1. Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.
2. Pastikan memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan.
3. Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.
Langkah berikutnya adalah cara setting saluran digital dengan Set Top Box (STB) :
1. Pastikan televisi dalam kondisi AV.
2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya.
3. Setelah ditentukan, nyalakan STB.
4. Tekan tombol "Menu" pada remot STB.
5. Cari menu "PENCARIAN SALURAN" kemudian pilih "PENCARIAN OTOMATIS" hingga pencarian dilakukan.
6. Jika sudah selesai, pilih "SIMPAN".
7. Perlu diingat, dalam menikmati siaran TV digital, televisi harus dalam kondisi AV.
Jadwal penghentian siaran TV analog atau ASO secara bertahap diumumkan oleh Kominfo.***