Jokowi Umumkan Perpanjang Lagi PPKM Darurat, Bangun Kembali Ekonomi Rakyat Ada Syaratnya

- 21 Juli 2021, 18:45 WIB
Jokowi Umumkan Perpanjang Lagi PPKM Darurat, Bangun Kembali Ekonomi Rakyat Ada Syaratnya
Jokowi Umumkan Perpanjang Lagi PPKM Darurat, Bangun Kembali Ekonomi Rakyat Ada Syaratnya /Youtube Sekretariat Presiden/

SEMARANGKU - PPKM Darurat di berlakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Bisa kita lihat mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat menurun. Dari semua aspek yang paling terdampak ekonomi rakyat kecil.
 
Pemerintah telah mempersiapkan bansos berupa sembako dan obat-obatan. PPKM Darurat atas masukan IDI beberapa waktu lalu untuk diperpanjang dan diperluas lagi cakupan wilayahnya.
 
 
Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. 
 
Selanjutnya, jika tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian rakyat.

"Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021." kata Presiden dalam unggahan akun Instagram Jokowi pada 20 Juli 2021. 
 
Baca Juga: Langkah Jokowi Blusukan Malam di Kawasan Sunter, Bagikan Sembako dan Paket Obat Pada Warga

"Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang." tegas Jokowi.
 
Seperti yang telah diumumkan pada konferensi video Jokowi. Kegiatan ekonomi sepanjang PPKM Darurat seperti rumah makan,toko kelontong, restoran, diperbolehkan buka hingga jam 21.00 dan tetap mematuhi protokol kesehatan.  
 
Sementara, diperuntukkan warung, rumah makan dan restoran akan dibatasi waktu makan di tempat maksimal 30 menit untuk pengunjung. Ketentuan di atas selama PPKM Darurat di berlakukan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x