Kapolri dan Panglima TNI Paparkan Cara Penanganan Covid-19 di Bangkalan Madura

- 19 Juni 2021, 19:05 WIB
Kapolri dan Panglima TNI Paparkan Cara Penanganan Covid-19 di Bangkalan Madura
Kapolri dan Panglima TNI Paparkan Cara Penanganan Covid-19 di Bangkalan Madura /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madra, Sabtu 19 Juni 2021.

Dalam kunjungannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo paparkan langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan Madura.

"Maka yang bisa dilakukan langkah-langkah selamatkan dari resiko yaitu, menjaga masyarakat jangan sampai tertular, mencegah laju penularan, kecepatan mengetahui kasus positif atau tidak dan dilakukan vaksinasi," kata Sigit di Gedung Serbaguna Rato Ebuh, Kabupaten Bangkalan, Madura dalam rilisnya diterima Semarangku.com.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak di Madiun, Kapolri Akan Berikan Reward Jika Bhabinkamtibmas Lakukan Ini

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Menghimbau Pelaksanaan PPKM Mikro Harus Ketat Selain Peningkatan Program Vaksinasi

Kapolri Sigit Prabowo mendesak Forkompimda harus bergerak cepat memaksimalkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). 

Selain itu, mantan Kapolda Banteng ini mengatakan masyarakat juga harus diedukasi untuk mengoptimalkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

"Sayang dengan masyarakat Bangkalan bahwa beberapa waktu yang lalu telah terjadi klaster peningkatan Covid-19, terkait upaya pemerintah daerah masih ada kesulitan dalam penanganannya. Orang yang terlambat ketahuan maka risiko kematian samgat tinggi," ucap Sigit.

Oleh karenanya, Kapolri Listyo Sigit menambahkan, penyelamatan warga Kabupaten Bangkalan dengan percepatan vaksinasi yang telah diprioritaskan Pemerintah Indonesia.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x