Tanda Tangani MoU, Ini Yang Sampaikan Direktur Utama TVRI dan RRI

- 17 Mei 2021, 20:28 WIB
Tanda Tangani MoU, Ini Yang Sampaikan Direktur Utama TVRI dan RRI
Tanda Tangani MoU, Ini Yang Sampaikan Direktur Utama TVRI dan RRI /Dok. Humas Polda Jateng


SEMARANGKU - Pihak Direktur uatama TVRI dan RRI melakukan tanda tangan nota kesepahaman atau MoU pada hari ini, Senin 17 Mei 2021.

Progaram 100 kerja Kapolri pada triwulan pertama sejak tanggal 29 Januari 2021 hingga 8 Mei 2021, Mabes Polri melaksanakan MoU dengan Televisi Rebuplik Indonesia (Red-TVRI) dan RRI.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan Polri MoU dengan TVRI beserta RRI, yaitu, Direktur Utama TVRI, Imam Botoseno, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, Karo Kerma KL Sops Polri, Para Karo Divhumas Polri, Para Kabag Divhumas Polri dan Perwakilan Setum Polri.

Dikatakan Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno dalam sambutannya, dirinya merasa sangat bersyukur dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman TVRI dengan Kepolisian dan sudah berhubungan sudah sejak lama khususnya dilapangan bulutangkis karena di TVRI punya 3 lapangan.

Baca Juga: Link Unduh Contoh Template Undangan Pernikahan Gratis, Cocok Untuk Usaha Percetakan

“Sepertin yang disampaikan Kadivhumas, bahwa kolaborasi antara TVRI dan Kepolisian tidak hanya untuk terkait informasi saja, bahkan juga hiburan. Untuk itu, ia menyambut baik kerja sama ini dan disetiap provinsi ada TVRI daerah yang mempunyai kewenangan sendiri, untuk membuat konten yang berbeda dengan pusat dan diharapkan cocok dengan Kapolda masing-masing daerah,” jelas Iman.

Lanjutnya, ia juga sangat bersyukur atas kesempatan ini, dan perlu diketahui bahwa dirinya bukan BUMN, namun sebuah lembaga yang dipimpin Presiden, pihaknya akan terus hadir untuk menjaga Kebhinekaan dan semua informasi, khususnya terkait dalam penanganan Covid dan sosialisasi pembangungan di Indonesia, termasuk dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Senada dengan Direktur Utama TVRI ini, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, dalam sambutannya juga mengatakan, ada 224 stasiun RRI di seluruh Indonesia dan ada 390 program RRI di Indonesia sekaligus 37 RRI di perbatasan, contoh di Sebatik dan di Nunukan, serta pusat informasi paling penting RRI adalah Polisi.

Baca Juga: Profil Fatih Abe Tanaya, Masih SD Sudah Telurkan Buku dan Juarai Lomba Coding Game

“Jadi kalau saya bicara soal polisi, bicara juga tentang informasi. Karena program tersebut yang disiarkan selama 24 jam semua informasi dan itu disiarkan oleh 224 Stasiun RRI Indonesia, hal ini memang yang diekspos dan memiliki value positif terhadap bangsa Indonesia, salah satu di dalamnya itu ada polisi, karena ketika suatu peristiwa, informan yang pertama adalah polisi dan semua titik ada polisi,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x