Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
“Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.
Baca Juga: Masih Ada Seratusan Perusahaan yang Belum Berikan THR Penuh, Begini Sikap Disnakertrans Jateng
Menutup keterangan persnya, Yaqut pun kembali mengingatkan seluruh umat Islam untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Lebaran yang masih berlangsung di masa pandemi ini.
Selain Menag, hadir secara fisik dalam sidang ini Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.
Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.***