Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 2,5 Juta Ton Sabu Disita 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

- 28 April 2021, 17:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat preskon pengungkapan jaringan narkoba internasional Rabu 28 April 2021
Kapolri Listyo Sigit dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat preskon pengungkapan jaringan narkoba internasional Rabu 28 April 2021 /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polri mengungkap kasus besar yakni jaringan narkoba internasional dibeberapa wilayah.

Bahkan Polri juga menyita sebaanyak 2,5 ton sabu dan narkoba dari hasil penangkapan jaringan narkoba internasional ini.

Setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang bisa diselamatkan dari penangkapan jaringan narkoba internasional oleh Polri ini.

Kejadian ini bermula saat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Baca Juga: Dengan Adanya Pembangunan Zona Integritas Bidhumas Polda Jateng Siap Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

"Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia," kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu 28 April 2021.

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x