Sola Kamtibmas Polri Jaga Hak Asasi Manuasia dengan Meneken MoU Penegakan HAM di Indonesia

- 20 April 2021, 17:00 WIB
Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia.
Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polri akan tetap berpegang teguh menjaga HAM dalam setiap usahanya untuk cipatakn Kamtibmas.

Hal itu di perlihatkan saat Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia.

Hasil dari nota kesepahaman Penegakan HAM di Indonesia itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.

Baca Juga: IIMS Hybrid 2021 Ada Event Modifikasi Mobil Bertajuk Automodified STATUS, Isinya Khusus Mobil Pilihan

Baca Juga: Grobogan Sudah Ada Resi Gudang yang Membuat Petani Tenang Meski Harga Jatuh Saat Panen Raya

Baca Juga: Jika Setan Dirantai Saat Ramadhan, Kenapa Masih Ada Orang Berbuat Maksiat? Ini Penjelasan Dr Zakir Naik

Baca Juga: Api Abadi Mrapen Menyala Lagi Berkat Ganjar Pranowo, Api Kekal Peninggalan Sunan Kalijaga Tak Padam Lagi

Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x