SEMARANGKU – Pemerintah kini sedang merugi hingga Rp7 Miliar akibat praktek gas oplosan.
Kasus ini tengah diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena telah berhasil menangkap 2 pelaku.
Rencananya Bareskrim Polri ini akan terus mengusut praktek gas oplosan ini sampai tuntas. Pasalnya memang Pemerintah tidak ingin lagi ada kerugian yang diakibatkan oleh kecurangan para oknum.
Bareskrim Polri ini berhasil menangkap 2 orang pelaku yang melakukan pengoplosan gas tersebut. Diketahui DF dan T adalah oknum yang melakukan pengoplosan dengan cara disuntik.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Realme 8 di Indonesia, Bawa Desain Tipis dan Ringan Infinite Bold Design
Baca Juga: Ikatan Cinta 7 April 2021: Elsa Kena Prank, Semua Kebohongannya Terbongkar
Baca Juga: Datangi Sekolah Tanpa Izin PTM yang Datangkan Murid, Ganjar Pranowo Temukan Fakta Ini
Jadi memang yang diketahui oleh Bareskrim Polri ini mereka menjelaskan bahwa singkatnya ada 2 tabung gas 12 kg dan 3 kg. Tabung gas yang 12 kg ini kemudian disuntikan gas yang berasal dari gas 3kg.
Jadi total isi dari gas 12 kg itu hanya 3 kg. Setelah itu mereka menjualnya dengan harga non subsidi. Lokasi untuk kasus yang baru saja diketahui ini berada di daerah Meruya Utara, Jakarta Barat.