SEMARANGKU – Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim sudah setuju jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk dilakukan. Namun, tentu saja ada syaratnya.
Nadiem tidak ingin para peserta didik ini banyak mengalami penurunan dari segi sosial maupun capaian belajar karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Maka dari itu PTM harus segera dilakukan.
Seluruh syarat untuk melakukan PTM ini sudah disampaikan oleh Nadiem dalam pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Mendagri, Menkes, dan Menag.
Hal ini disampaikan oleh Nadiem dan Menteri lainnya dalam Panduang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada hari Selasa, 30 Maret 2021 kemarin.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Vaksikasi Tahap Dua di Sulawesi Utara
Baca Juga: Ikatan Cinta 1 April 2021, Mama Rosa Depresi Setelah Bertemu Andin dan Aldebaran
Baca Juga: Cuma Jualan Pulsa Telkomsel, Pemilik Outlet Raja Cell Temanggung ini Dihadiahi Toyota Avanza
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Putra Pertama Zaskia dan Irwansyah Diberi Nama Ukkasya Muhammad Syahki
Dalam pengumuman tersebut banyak hal yang dibahas selain tentang PTM yang harus segera dilakukan. Jadi pada dasarnya PTM itu dilakukan karena berbagai macam alasan.