Lowongan CPNS 2021 kembali Dibuka, Simak Informasi dan Syarat dari BKN Berikut Ini

- 21 Februari 2021, 14:30 WIB
Info Pendaftaran Lowongan CPNS 2021 Dibuka? Berikut Ini Jadwal hingga Rincian Formasinya
Info Pendaftaran Lowongan CPNS 2021 Dibuka? Berikut Ini Jadwal hingga Rincian Formasinya / /Instagram @infocpns2021/



SEMARANGKU - 
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2021, simak informasi formasi dan persyaratannya berikut ini.

BKN menjadwalkan pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai pada Maret. Adapun prioritas pemerintah dalam seleksi CPNS 2021 yaitu formasi guru dan tenaga kesehatan.

BKN turut menginformasikan, formasi CPNS 2021 baik untuk lulusan SMA hingga S-2 meliputi tujuh posisi yaitu: dokter, bidan, perawat, penyuluh pertanian, penyuluh PU, penyuluh KB, dan guru (sebanyak 1 juta formasi).

Baca Juga: New Pajero Sport Lebih Mewah dengan Berbagai Penyempurnaan hingga Teknologi Terkini, Banyak Keuntungan

Persyaratan Seleksi CPNS 2021

Pemerintah mengumumkan informasi lengkap persyaratan seleksi CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama dua tahun atau lebih.

3. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

4. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-3, IPK minimal 3,00 untuk lulusan S-1, dan IPK minimal 3,20 untuk lulusan S-2.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Vaksin COVID-19 Terbaru Buatan Anak Bangsa, Hasil Penelitian Dr Terawan

9. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

10. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Prediction dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 atau Internet Based TOEFL minimal 45 atau TOEIC minimal 405 atau IELTS minimal 5,5).

Baca Juga: Pasti Dibuka, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Klik Di sini

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Itulah informasi formasi dan persyaratan seleksi CPNS 2021, sebagaimana diinformasikan oleh BKN.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x