Tiga Kapal Pemancing Ilegal Diamankan KKP, Dua Berasal dari Malaysia

- 26 Januari 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi Kapal pemancing
Ilustrasi Kapal pemancing /Pixabay/Free-Photos

SEMARANGKU - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) yang bernaung di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan tiga kapal pemancing ilegal di perairan selat Malaka.

Dua dari kapal pemancing ilegal tersebut berasal dari Malaysia, sementara satu sisanya berasal dari Indonesia.

Waktu pengamanan tiga kapal pemancing ilegal tersebut rupanya tidak sama. Kapal dari Malaysia diamankan pada Kamis, 21 Januari 2021. Sementara kapal dari Indonesia diamankan pada Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Program Kartu Sembako, Bisa Online Cek Pakai HP, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Presiden Jokowi Soal Tol Kayu Agung-Palembang: Pelabuhan Bakauheni ke Palembang Cuma 3 Jam

Tiga kapal pemancing ilegal asal Malaysia diamankan KKP

Antam Novambar selaku Plt. Ditjen PSDKP menjelaskan bahwa pihaknya selalu siap sedia untuk menangkap pelaku pemancingan ilegal.

“Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing,” katanya, dikutip dari laman resmi KKP.

Antam mengungkapkan kalau proses pengamanan ini terkadang tidak mudah, sehingga perlu dilakukan aksi pengejaran.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x