Basarnas Kembali Perpanjang Masa Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hingga Tanggal ini

- 18 Januari 2021, 20:40 WIB
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat serpihan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 dari dasar laut saat proses SAR pesawat tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2021.
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat serpihan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 dari dasar laut saat proses SAR pesawat tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2021. /ANTARA /Muhammad Adimaja/

SEMARANGKU - Basarnas memutuskan untuk memperpanjang masa pencarian dan penyelamatan korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Basarnas memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pencarian dan penyelamatan korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sebanyak tiga hari.

Keputusan perpanjangan masa pencarian masa pencarian dan penyelamatan korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu disampaikan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito.

Baca Juga: Kabar Terbaru Gempa Bumi di Sulbar, 84 Telah Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Delapan Nakes di Jateng Alami KIPI Usai Vaksinasi Covid-19, Ganjar Pranowo: Tidak Parah

Proses pencarian dan penyelamatan korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diperpanjang selama tiga hari

“Setelah mempertimbangkan berbagai macam hal, tadi kita berbincang rapat dengan Kementerian Perhubungan, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), DVI (Disaster Victim Identification) dan pihak terkait, sehingga operasi SAR (search and rescue) kita perpanjang tiga hari lagi,” katanya, dikutip dari Antara News.

Perpanjangan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Basarnas sudah memperpanjang masa pencarian pada Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Tanpa Kejelasan, 400 Nakes di Kota Semarang Tidak Jadi Disuntik Vaksin

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x