Ada Dugaan Penumpang Palsu Pesawat Sriwijaya SJ 182, Polisi Lakukan Ini

- 12 Januari 2021, 09:00 WIB
Tangkapan layar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalams ebuah Konferensi Pers di Mabes Polri. Polri akan lakukan penyelidikan soal dugaan penumpang palsu dalam Sriwijaya Air SJ 182.
Tangkapan layar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalams ebuah Konferensi Pers di Mabes Polri. Polri akan lakukan penyelidikan soal dugaan penumpang palsu dalam Sriwijaya Air SJ 182. /instagram.com/ahmad_ramadhan_91

SEMARANGKU – Ada dugaan penumpang palsu memakai KTP orang lain dalam insiden pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang kecelakaan di perairan pulau Seribu, Jakarta.

Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif laporan adanya dugaan penumpang palsu di pesawat Sriwijaya Air yang menggunakan KTP bukan miliknya sendiri.

Oleh karenanya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengidentifikasi korban dugaan penumpang palsu yang melakukan pemalsuan identitas di pesawat Sriwijaya Air tersebut.

Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Digrebek Polres Metro Jakarta, Ini Motifnya!

Baca Juga: China Ancam Kerahkan Pesawat Tempur ke Taiwan Jika Negara Ini Mengunjungi, Bakal Perang?

"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ungkap Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Januari 2021.

Terlebih dahulu, Ramadhan mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih focus pada pendataan dan mengumpulkan sejumlah bukti korban Sriwijaya SJ 182.

Menurut Ramadhan identifikasi pendataan pihak kepolisian juga akan didukung dengan data dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban.

Baca Juga: CATAT! Program Kartu Prakerja 2021 Dibuka Lagi untuk 7 Golongan Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x