Ada Potensi Gelombang Tinggi, Pemprov Jatim Ajak Nelayan untuk Waspada di Tanggal Ini

- 28 Desember 2020, 18:17 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi.
Ilustrasi gelombang tinggi. /Pexels/Emiliano Arano

SEMARANGKU - Menanggapi pemberitahuan dari BMKG terkait potensi gelombang tinggi, Pemprov Jawa Timur dengan sigap membuat cuitan untuk mengajak para nelayan dan pelaut agar waspada.

Peringatan dar Pemprov Jawa Timur atau Jatim ini berlaku mulai dari 29 Desember 2020 hingga 30 Desember 2020 WIB.

"Sobat Jatim, berikut kami sampaikan peringatan dini gelombang tinggi wilayah perairan Jawa Timur berlaku mulai 29 Desember 2020 pukul 07.00 WIB s.d. 30 Desember 2020 pukul 07.00 WIB." tulis Pemprov Jatim dalam akun Twitter resminya.

Baca Juga: Berupa Rumah Vila, Cek 12 Sasana Beladiri Jamaah Islamiyah di Jateng

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Cuitan tersebut dibuat pada pukul 10.01, Senin, 28 Desember 2020. Pemprov Jawa Timur juga menyertakan lampiran berupa surat resmi dari BMKG yang berisi peringatan gelombang tinggi.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa kecepatan angin yang lebih kencang dari biasanya mengakibatkan adanya peningkatan gelombang pada beberapa wilayah.

Wilayah yang dimaksud di antaranya adalah perairan Kalimantan Tengah bagian timur, laut Jawa utara Bawean, laut Jawa selatan Bawean, laut Jawa barat Masalembo, laut Jawa timur Masalembo, perairan selatan jawa timur, dan laut Hindia Selatan Jawa Timur.

Baca Juga: Resmi, 8 Kabupaten di Jateng Ini Tutup Destinasi Wisata, Cek Sebelum Liburan!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x