Sah! Ulama NU Fatwa Haram dan Blokir Game Online Ini

- 27 Desember 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi main game online.
Ilustrasi main game online. /Pixabay/Bokskapet/

SEMARANGKU – Ulama NU mengeluarkan fatwa haram pada game online Higgs Domino Island atau sering disebut gim chip. Alasannya, game online jenis ini memiliki banyak keburukan jika dibandingkan dengan kebaikannya bagi para generasi muda.

Fatwa haram game online Higgs Domino Island atau sering disebut gim chip. diputuskan oleh ulama NU yang tergabung dalam Forum Konferensi Wilayah ke-14 Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh.

Selanjutnya ulama NU merekomendasikan pada pemerintah untuk memblokir situs-situs yang menyediakan layanan pada game online Higgs Domino Island atau sering disebut gim chip.

Baca Juga: WOW, Tiongkok Bakal Salip Amerika Serikat Jadi Raja Ekonomi Dunia 5 Tahun Lebih Awal Karena Covid-19

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Minggu 27 Desember 2020 Ada Film Perfect Exchange

Dalam Forum Konferensi Wilayah ke-14 Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh tersebut memang salah satunya secara khusus membahas status hukum terhadap game online.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali mengatakan game Higgs Domino Island diharamkan karena mengandung praktik perjudian.

Game Higgs Domino Island memang sedang marak dimainkan oleh pengguna telepon pintar di daerah Serambi Mekkah itu.

Baca Juga: Swedia Konfirmasi Kasus Pertama Varian Baru Covid-19 pada Turis Inggris, Benarkah Cepat Menular?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x