Positif Covid-19, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjal

- 1 Desember 2020, 15:15 WIB
Kolase foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub Riza Patria.
Kolase foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub Riza Patria. /Agnes Aflianto/PR Network

SEMARANGKU - Setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patira, Gubernur Anies Baswedan juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Meski kepala dan wakil kepala daerah sedang dalam masa karantina, roda pemerintahan DKI Jakarta dipastikan tetap berjalan.

Status Anies dan Ariza merupakan orang tanpa gejala (OTG). Mereka tetap bisa bekerja secara virtual saat menjalani isolasi mandiri dengan pantuan ketat dari tim medis.

Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, Jumlah Tambahan Kasus Covid-19 Indonesia Gawat, Tingkat Kesembuhan Stagnan

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Gubernur DKI Anies Baswedan: Saya Mohon Doanya

Memang, saat ini kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditutup sementara. Tidak ada aktivitas pemerintahan di sana.

Untungnnya, kantor gubernir dan wakil gubernur tidak berada satu gedung dengan Balai Kota Jakarta tetap berjalan. Praktis, Balai Kota Jakarta tetap beroperasi seperti biasa.

"Kantor gubernur dan wakil gubernur terpisah dari gedung balai kota. Jadi balai kota tetap beroperasi supaya proses pemerintahan tetap berjalan dengan baik," ucap Anies lewat video yang diunggah di Instagram, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Cara Klaim Voucher Token Listrik Gratis PLN Desember Via WA Atau Login www.pln.co.id

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x