Selain Token Gratis, Ada Pula Keringanan Tarif Listrik PLN Desember untuk 7 Golongan, Cek di Sini

- 1 Desember 2020, 12:42 WIB
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Selain ada bantuan token gratis kepada masyarakat yang terdampak pandemi, ada pula keringanan tarif listrik PLN Desember untuk 7 golongan.

Tidak hanya itu, token listrik gratis dari PLN hanya untuk golongan penerima dalam artikel ini.

Pemerintah menyalurkan token listrik gratis di bulan Desember ini memiliki mekanisme yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Kronologi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terpapar Covid-19, Ditulari Riza Patriai?

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Pihak Keluarga Langsung Tinggalkan Gubernur DKI Jakarta

Selain itu, bantuan  listrik gratis dari pemerintah dapat membantu meringankan biaya listrik masyarakat di masa tersulit ini.

Oleh karenanya, pemerintah kembali memberikan bantuan  listrik gratis  dari PLN kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan penyaluran token listrik gratis akan diperpanjang hingga bulan Desember tahun 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Cek Kesiapan SMKN Jateng, Sebut Januari 2020 Siap untuk Belajar Tatap Muka

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Gunung Semeru Meletus Mengeluarkan Lava Pijar Pagi Hari Ini

Masyarakat perlu mengecek namanya di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk mengetahui namanya tercatat mendapat diskon listrik atau tidak.

Pemberian keringanan listrik tersebut selain adanya pandemi COVID-19 di Indonesia juga dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:

  1. Realisasi kurs Rp14.561,52/dolar AS
  2. Tingkat inflasi sebesar 0,05%
  3. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 34,33 dolar AS/barel
  4. Harga Patokan Batu Bara Rp666,72/kg

Baca Juga: Bawa Nomor ID ke Kantor Ini Langsung Dapat Token Listrik Gratis PLN Tanpa Login www.pln.co.id

Baca Juga: 5 Syarat Lolos apb.kemdikbud.go.id dan Terima BLT Rp 1 juta dari Pemerintah

Tujuh pelanggan yang menedapat keringanan tarif listrik PLN dari pemerintah adalah sebagai berikut:

  1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VN
  2. Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA
  3. Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VN – 5000 VN
  4. Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VN ke atas
  5. Bisnis (B-2 TR) 6600 VA -200 kVA
  6. Pemerintah (TR) 6600 VA – 200 kVA
  7. Penerangan jalan umum.

Itulah 7 golongan yang bisa mendapatkan keringanan tarif listrik PLN bulan Desember dari pemerintah.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x