Baca Juga: Edison Cavani Terancam Sanksi FA Usai MU Menang 3-2 Lawan Southampton
Dari hasil visum yang telah dilakukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di jasad korban. Maka untuk memastikan penyebab kematian akan dilakukan otopsi.
Langkah lanjutan yang dilakukan oleh Kemenlu dan KJRI adalah menghubungi pihak keluarga korban.
“Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha. ***