Karyawan Terdaftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Dapat BSU? Yuk Lapor

- 28 November 2020, 16:45 WIB
Kemnaker Ungkap Cara Lapor Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.*
Kemnaker Ungkap Cara Lapor Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

SEMARANGKU – Karyawan yang terdaftar BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tapi belum menerima BSU bisa segera melapor ke pihak berikut ini.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan telah cair untuk karyawan dari tahap 1 sampai 5 sehingga penerima bisa segera melakukan pengecekan.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tetapi belum menerima BSU ini, segera melapor pihak yang disebut Kemnaker berikut.

Baca Juga: NIK KTP Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum BPUM BRI, BLT Banpres UMKM Cair Jika Ada Surat Ini

Baca Juga: 3 Pilihan Paket Kuota Internet Hemat dari Telkomsel untuk Sarana Pembelajaran, Apa Sajakah Itu?

Hingga 20 November, Kemnaker telah mencairkan BLT subsidi gaji ke total 10.485.136 orang dan tinggal mencairkan bantuan tahap 5.

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama telah mencapai 2.180.382 orang

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua telah mencapai 2.713.434 orang.

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap ketiga telah mencapai 3.149.031 orang.

Baca Juga: Ada Hadiah Uang Rp 40 Juta dari Kartu Prakerja Hanya dengan Buat Video 2 Menit, Begini Caranya

Baca Juga: YES! 7 Golongan Ini Bakal Dapat Keringanan Tarif Listrik dari PLN November-Desember, Cek Segera

Realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap keempat telah mencapai 2.442.289 orang.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemanker.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Token Listrik Gratis PLN November-Desember

Baca Juga: Pakai Rekening Ini Otomatis BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Tidak Cair!

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker Ida.

Bantuan subsidi upah atau BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x