Waspadai Tas dan Sepatu dari Kulit Babi ketika Belanja Lebaran 2023, Ini Ciri dan Hukumnya

- 4 April 2023, 07:45 WIB
Waspadai Tas dan Sepatu dari Kulit Babi ketika Belanja Lebaran 2023, Ini Ciri dan Hukumnya /
Waspadai Tas dan Sepatu dari Kulit Babi ketika Belanja Lebaran 2023, Ini Ciri dan Hukumnya / /pixabay/Fauzan Mokhtar

SEMARANGKU - Waspadai tas dan sepatu yang terbuat dari kulit babi ketika belanja untuk keperluan Lebaran 2023.
 
Cek ciri dan hukum penggunaan kulit babi dalam produk tas dan sepatu ketika berbelanja untuk Lebaran 2023.
 
Seringkali tas dan sepatu dari kulit babi dipajang di tempat yang sama dengan tas dan sepatu dari kulit sapi atau kulit lainnya. Hal ini membuat kita sulit membedakan antara kulit babi (pig skin) dengan kulit lainnya. 
 
Cara mengenali sepatu dan tas yang berasal dari kulit babi bisa dibedakan dari ciri pola dan tekstur kulitnya. Sepatu dan tas dari kulit babi, polanya sangat khas. Yakni terlihat tiga titik membentuk segitiga. Sedangkan kulit sapi polanya bergelombang.
 
 
Untuk tekstur, kulit babi lebih lembut dan sangat halus. Sedangkan kulit sapi kasar.
 
Dalam proses pembuatannya, kulit babi yang dijadikan bahan untuk membuat tas dan sepatu itu tidak bisa langsung dipakai, melainkan setelah proses pembersihan kulit itu sendiri dengan penyamakan.
 
Dalam hal penyamakan kulit hewan, apakah penyamakan itu membuatnya suci atau tidak, ulama berbeda pendapat.
 
 
1. Kulit babi najis menurut mayoritas ulama Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
2. Kulit babi tidak Najis: menurut Madzhab Al-Zohiriyah
 
Mayoritas ulama madzhab fiqih melihat kenajisan kulit babi walaupun telah disamak, hanya madzhab Al-Zohiriyah yang menyebut tidak najis . Maka jika mengikuti pendapat jumhur ulama, tas dan sepatu dari kulit babi tidak boleh dipakai karena najis. Karena najis itu haram dimakan, maka ia haram juga dimanfaatkan, kecuali dalam keadaan darurat.
 
Akan tetapi jika menganut madzhab Al-Zohiriyah, tidak mengapa memakai tas atau sepatu yang terbuat dari kulit babi.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x