dr Reisa Broto Asmoro Bolehkan Olahraga Lari dan Bersepeda, Tapi Ada Syaratnya

- 5 Juli 2020, 06:05 WIB
dr Reisa Broto Asmoro
dr Reisa Broto Asmoro /Youtube/BNPB Indonesia
 
SEMARANGKU - Setelah beberapa waktu beberapa daerah di Indonesia memberlakukan PSBB, kini pemerintah pusat telah membolehkan aktifitas New Normal. 
 
Dengan berlakunya New Normal, beberapa orang sudah mulai bekerja. Namun dengan syarat harus tetap melakukan social distancing dan melakukan beberapa protokol kesehatan.
 
Adanya New Normal ini membuat orang-orang yang gemar berolah raga pun mulai beraktifitas olahraga di luar rumah.
 
 
Contoh olahraga yang dilakukan di luar rumah seperti lari, gym di pusat kebugaran dan yang sedang trend saat ini adalah bersepeda.
 
Tentu saja dalam berolahraga di luar rumah dalam keadaan seperti ini kita harus tetap mengatur jarak dari satu orang ke yang lain agar tetap aman dan mampu memutus rantai penyebaran Covid-19.
 
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com , dr Reisa Broto Asmoro yang merupakan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyatakan boleh saja berlari dan bersepeda di luar rumah, untuk tetap berolahraga menjaga kebugaran.
 
 
Namun ia menegaskan, olahraga berjalan kaki harus jaga jarak dua meter, bagi yang berlari berjarak 10 meter, dan pesepeda menjaga jarak 20 meter.
 
Untuk olahraga di pusat kebugaran agar pengelolanya menerapkan protokol kesehatan dasar seperti menyiapkan sarana cuci tangan, jaga jarak saat berolahraga, cek suhu, cek kondisi kesehatan, membatasi anggota yang berlatih, serta disinfeksi alat-alat olahraga.
 
 
 
"Hindari penggunaan AC, utamakan gunakan sirkulasi udara lewat pintu atau jendela, disarankan menggunakan air purifier, untuk handuk dan matras harus bawa sendiri," kata dr Reisa, di Graha BNPB Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Selebihnya, ia menyarankan orang-orang dengan risiko tinggi apabila tertular Covid-19 agar berolahraga di rumah saja, tanpa harus ke tempat pusat kebugaran yang memungkinkan bertemu dengan banyak orang.
 
Misalnya, orang dengan penyakit diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, autoimun, sedang hamil, harus menghindari olahraga  di tempat umum secara berkelompok dan menggunakan alat secara gantian.
 
 
Olahraga yang berisiko rendah tertular Covid-19 adalah olahraga di rumah secara sendiri atau dengan anggota keluarga dan menggunakan alat olahraga sendiri.
 
"Utamakan olahraga jenis ini," kata Reisa. Kendati demikian Reisa mempersilakan bagi orang yang berisiko rendah bila tertular Covid-19 untuk berolahraga di luar ruangan atau di pusat kebugaran.
 
Asalkan, kata dia, tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
 
 
Untuk petugas kasir di tempat olahraga, dianjurkan menggunakan masker dan face shield, dibuatkan jadwal latihan agar bisa jaga jarak, jalur masuk dan keluar berbeda, dan setiap anggota olahraga termasuk pelatihnya terbebas dari Covid-19.
 
"Bagi yang sakit sangat dianjurkan untuk tidak datang ke tempat umum seperti pusat kebugaran. Para lansia juga sangat disarankan berolahraga sendiri-sendiri bukan berkelompok," katanya.*** (Gita Pratiwi/ Pikiran-Rakyat)
 

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x