Baca Juga: Savefrom.net! Link Download Video TikTok Tanpa Watermark, Sangat Gampang dan Praktis
Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Dalam keputusan tersebut, pelaksanaan HAN 2022 dilaksanakan secara seretntak muali tingkat pusat hingga daerah dan perwakilan RI di Luar Negeri.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional ini, sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi seluruh elemen bangsa untuk menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup.***