SEMARANGKU - Wajib diketahui mitos dan fakta COVID-19 varian Omicron menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan mitos dan fakta virus COVID-19 varian Omicron.
Berikut penjelasan Kemenkes seputar mitos dan fakta seputar varian Omicron dalam artikel ini.
Kemenkes menyampaikan bahwa banyak beredar mitos seputar COVID-19 varian Omicron yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Dikutip Semarangku.com dari Instagram resmi Kemenkes, varian Omicron ditetapkan WHO pada 26 November 2021.
"Virus COVID-19 varian B.1.1.529 (Omicron) mulai ditetapkan sebagai Variant of Concern pada 26 November 2021 oleh WHO, " tulis Kemenkes pada Instagram resminya.
Selanjutnya Kemenkes menjelaskan aoa saja mitos dan fakta seputar Omicron pada Instagram resminya.
1.Mitos : Omicron hanya menimbulkan gejala ringan.
Fakta : Meskipun penyebarannya lebih cepat, gejala Omicron tidak separah varian Delta.
Tapi bagi lansia, orang dengan komorbid dan yang belum di vaksinasi tetap berpotensi kematian.
2.Mitos : Vaksin tak mempan melumpuhkan Omicron.
Fakta : Vaksin menjadi proteksi terbaik melawan Omicron.
Data menunjukkan 60% pasien Omicron di Indonesia yang meninggal dunia belum pernah divaksinasi.
3.Mitos : Orang yang belum divaksinasi tidak akan bergejala parah akibat Omicron.
Fakta : Orang yang belum di vaksinasi justru yang paling rentan tertular Omicron.
Pasien Omicron di rumah sakit kebanyakan adalah yang belum divaksin.
4.Mitos : Omicron tak bisa menginfeksi orang yang sebelumnya pernah terkena COVID-19.
Fakta : Orang yang pernah positif COVID-19 juga bisa terkena Omicron.
Vaksin sangat dianjurkan untuk menghindari gejala parah.
5.Mitos : Penggunaan masker tak bisa cegah penularan Omicron.
Fakta : Pencegahan terbaik dari tertular Omicron adalah disiplin protokol kesehatan, termasuk memakai masker, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas, serta vaksinasi.
Demikian penjelasan Kemenkes seputar mitos dan fakta virus COVID-19 varian Omicron yang wajib diketahui.***