Sebagaimana dilansir dari Instagram @kemnaker.go.id, berikut ini persyaratan dan prosedur pendaftaran untuk mengikuti kompetisi TikTok Kemnaker berhadiah Rp50 juta sebagai berikut:
1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki akun TikTok dan tidak boleh dikunci (private) selama kompetisi berlangsung
3. Peserta wajib mem-follow akun TikTok @kemnaker
4. Boleh mengirimkan lebih dari satu karya terbaik
5. Karya orisinal dan belum pernah diikutsertakan lomba serupa
6. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA
7. Kreasi video pemenang akan menjadi milik panitia
8.Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi
9. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Juni? Simak Bocoran Kemnaker Tekait BSU
Pendaftaran
Peserta mendaftarkan diri dan mengirimkan link video melalui https://bit.ly/lombatiktokkemnaker dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Durasi video 30-120 detik
2. Peserta wajib memposting video di akun Tiktok pribadi dan sertakan caption menarik yang berhubungan dengan tema
3.Wajib memakai hashtag #LombaNaker dan mention @kemnaker
4. Video wajib di-keep posting selama periode kompetensi sampai pengumuman pemenang.
- Pendaftaran dan Pembukaan Lomba: 7 - 30 Juni 2021
- Penjurian: 1 - 10 Juli 2021
- Pengumuman Pemenang: 12 Juli 2021
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU 2021 Akan Cair Setelah Usulan Kemnaker Disetuji Menteri Ini
Hadiah Utama
Juara 1 + Piagam Penghargaan: Rp20.000.000
Juara 2 + Piagam Penghargaan: Rp10.000.000
Juara 3 + Piagam Penghargaan: Rp5.000.000
10 Juara Favorit: @Rp1.500.000