SEMARANGKU - Simak pedoman protokol kesehatan upacara Hari Pendidikan Nasional 2021 dari Kemendikbud.
Pedoman protokol kesehatan upacara Hari Pendidikan Nasional 2021 dari Kemendikbud sebagai pagar di masa pandemi saat ini.
Sebab, Kemendikbud memperbolehkan upacara Hari Pendidikan Nasional 2021 dilakukan secara tatap mual.
Dengan syarat, pelaksanaan upacara dilakukan di wilayah atau daerah zona hijau Covid-19.
Baca Juga: Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Dr Zakir Naik Ini Dulu
Dengan demikian, pelaksanaan upacara tetap mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi dari wabah corona.
Berikut ini pedoman prokes upacara Hari Pendidikan Nasional 2021 diatur oleh Kemendikbud, sebagai berikut:
a. Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik.
b. Pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.