Ingin Dapat Hadiah Rp50 Juta Dari Pemerintah? Ikuti Kompetisi Video TikTok Kemnaker, Simak Syaratnya

11 Juni 2021, 14:13 WIB
Kompetisi TikTok Kemnaker berhadian Rp50 juta /tangkaplayar Instagram Kemnaker.go.id

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan hadiah senilai Rp50 juta kepada pemenang kompetisi TikTok Kemnaker.

Kemnaker mengadakan kompetisi TikTok untuk warga Indonesia untuk bisa membuat konten dan menangkan hadiah Rp50 juta.

Tentunya, ini cocok bagi TikToker Indonesia untuk bisa mendapatkan hadiah langsung dari Kemnaker.

Baca Juga: Ingin Jadi YouTuber Handal? Kemnaker Buka Kejuruan YouTuber Hingga Kuliner Pada BLK Komunitas

Bahkan, salah satu juri kompetisi ini, yakni Menaker Ida Fauziyah untuk mengkurasi konten TikTok para peserta.

Suatu kebanggaan kepada peserta dapat ditonton dan dinilai langsung oleh Menaker Ida Fauziyah.

Nantinya, para juara akan mendapatkan hadiah yang fantastis dari Kemnaker kepada pemenang kompetisi.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp2,4 Juta 2021 Mau Cair, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker

Adapun tema kompetisi TikTok Kemnaker ini, yakni Tenaga Kerja Kompeten, Produktif dan Kreatif.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @kemnaker.go.id, berikut ini persyaratan dan prosedur pendaftaran untuk mengikuti kompetisi TikTok Kemnaker berhadiah Rp50 juta sebagai berikut:

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki akun TikTok dan tidak boleh dikunci (private) selama kompetisi berlangsung
3. Peserta wajib mem-follow akun TikTok @kemnaker
4. Boleh mengirimkan lebih dari satu karya terbaik
5. Karya orisinal dan belum pernah diikutsertakan lomba serupa
6. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA
7. Kreasi video pemenang akan menjadi milik panitia
8.Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi
9. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Juni? Simak Bocoran Kemnaker Tekait BSU

Pendaftaran

Peserta mendaftarkan diri dan mengirimkan link video melalui https://bit.ly/lombatiktokkemnaker dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Durasi video 30-120 detik
2. Peserta wajib memposting video di akun Tiktok pribadi dan sertakan caption menarik yang berhubungan dengan tema
3.Wajib memakai hashtag #LombaNaker dan mention @kemnaker
4. Video wajib di-keep posting selama periode kompetensi sampai pengumuman pemenang.

- Pendaftaran dan Pembukaan Lomba: 7 - 30 Juni 2021
- Penjurian: 1 - 10 Juli 2021
- Pengumuman Pemenang: 12 Juli 2021

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU 2021 Akan Cair Setelah Usulan Kemnaker Disetuji Menteri Ini

Hadiah Utama

Juara 1 + Piagam Penghargaan: Rp20.000.000
Juara 2 + Piagam Penghargaan: Rp10.000.000
Juara 3 + Piagam Penghargaan: Rp5.000.000
10 Juara Favorit: @Rp1.500.000

Penjurian

Dewan Juri Kehormatan
1. Menteri Ketenagakerjaan
2. Sekjen Kemnaker

Tim Juri
1. Tin Internal Kemnaker
2. Tim Profesional (Youtuber).

Itulah cara daftar dan syarat untuk mengikuti kompetisi TikTok Kemnaker berhadian uang Rp50 juta.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler