Tafsir Alquran Surat Al-Fatihah Ayat 5, Kepada Allah Hamba Menyembah dan Memohon Pertolongan

- 2 Oktober 2020, 03:30 WIB
Ilustrasi Alquran, Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 5
Ilustrasi Alquran, Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 5 /

Pada ayat yang lain Allah menyuruh manusia untuk tolong-menolong dalam mengerjakan kebaikan. Allah berfirman: "Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa". (al-Ma'idah/5: 2).

Baca Juga: Fakir Miskin adalah Hadiah, Berikut Penjelasannya!

Adakah Pertentangan antara dua ayat itu? Tercapainya suatu maksud, atau terlaksananya suatu pekerjaan dengan baik, tergantung kepada terpenuhinya syarat-syarat yang dibutuhkan dalam melaksanakan pekerjaan itu, dan tidak adanya rintangan-rintangan yang menghalanginya.

Manusia telah diberi potensi oleh Allah, baik berupa pikiran maupun kekuatan tubuh, agar bisa mencukupkan syarat-syarat atau menolak rintangan-rintangan dalam menuju suatu maksud, atau mengerjakan suatu pekerjaan.

Tetapi, ada di antara syarat-syarat itu yang manusia tidak kuasa mencukupkannya. Di samping itu, ada juga rintangan yang tidak mampu ditolaknya. Begitu pula ada di antara syarat-syarat itu atau di antara halangan-halangan itu yang tidak dapat diketahui.

Baca Juga: Surat At Tin Ayat 1-8 Lengkap dengan Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Kendatipun menurut pikiran semua syarat yang diperlukan telah cukup, dan semua rintangan yang menghalangi telah berhasil diatasi, tetapi kadang-kadang hasil pekerjaan tidak seperti yang diharapkan.

Ada hal-hal yang berada di luar batas kekuasaan dan kemampuan manusia. Itulah yang dimintakan pertolongan khusus kepada Allah. Sebaiknya, sesuatu yang masih dalam batas kekuasaan dan kemampuan, manusia disuruh tolong menolong, agar timbul pada masing-masing individu sifat saling mencintai, menghargai, dan gotong-royong.

Dengan perkataan lain, manusia disuruh Allah berusaha dengan sekuat tenaga, dan disuruh saling menolong, dan membantu.

Baca Juga: Sejarah Asal Usul Dajjal, Tuhan Palsu Akhir Zaman

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x