SEMARANGKU - Mengerjakan Puasa Syawal bolehkah terpisah-pisah? Atau harus berurutan selama 6 hari? hal ini banyak ditanyakan oleh masyarakat yang ingin melaksanakan puasa Syawal.
Puasa Syawal dalam fiqih hukumnya sunnah yang dianjurkan karena ada keutamaan dan pahalanya yang luar biasa.
Banyak hadits shahih yang menjelaskan bahwa setelah berpuasa Ramadhan kita disunnahkan melanjutkan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, dan berdasarkan hadits tersebut jika melakukannya maka kita akan mendapatkan pahala puasa selama 1 tahun penuh.
Seperti pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.’
Luar biasa bukan? Siapa sih yang tidak ingin pahala sebanyak itu?
Namun di masyarakat kita banyak yang belum paham mengenai puasa Syawal ini apakah harus 6 hari berturut-turut atau bisa dipisah-pisah atau tidak berurutan.
Jumhur ulama berpendapat bahwa mengerjakan puasa 6 hari di bulan Syawal afdholnya atau utamanya secara berurutan yaitu 6 hari berturut-turut.
Baca Juga: Jangan Disia-siakan! Berikut 4 Keutamaan dan Amalan yang Dapat Dilakukan di Bulan Syawal