Meluruskan Pemahaman I'tikaf : Apakah Harus Menginap di Masjid?, Mari Simak Penjelasannya

- 13 April 2023, 18:45 WIB
Meluruskan Pemahaman I'tikaf : Apakah Harus Menginap di Masjid?, Mari Simak Penjelasannya /
Meluruskan Pemahaman I'tikaf : Apakah Harus Menginap di Masjid?, Mari Simak Penjelasannya / /PORTAL PURWOKERTO /Pixabay/Mirkobozzatto

SEMARANGKU  - Mari kita luruskan pemahaman I'tikaf, apakah harus menginap di masjid atau tidak. Untuk mengetahui hal tersebut, mari kita simak bersama-sama penjelasannya.

I'tikaf adalah suatu bentuk ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim selama bulan Ramadhan dengan menyisihkan waktu untuk berdiam diri di dalam masjid dengan niat khusus untuk beribadah kepada Allah SWT.

Namun, tidak ada kewajiban untuk menginap di dalam masjid selama melakukan i'tikaf.

Sebenarnya, i'tikaf bisa dilakukan dalam dua bentuk, yaitu i'tikaf sunnah dan i'tikaf wajib.

Baca Juga: Panduan Lengkap I'tikaf: Definisi, Doa, dan Tatacara Ibadah 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

I'tikaf sunnah adalah i'tikaf yang dianjurkan tetapi tidak diwajibkan,

sementara i'tikaf wajib adalah i'tikaf yang menjadi kewajiban atas seseorang sebagai bagian dari penyelesaian nadzar (sumpah) atau kafarat (tebusan) atas suatu pelanggaran dalam agama Islam.

Untuk i'tikaf sunnah, tidak ada ketentuan khusus mengenai menginap di dalam masjid.

Biasanya, i'tikaf sunnah dilakukan secara penuh dengan menginap di dalam masjid selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Baca Juga: Amalan I'tikaf di 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan, Bagaimana Cara dan Niat yang Benar? Simak Penjelasannya

Tetapi juga diperbolehkan untuk keluar masjid untuk urusan penting seperti pekerjaan, keluarga, atau kebutuhan lainnya. Namun, tetap di dalam masjid selama mungkin dan beribadah di sana adalah dianjurkan.

Sedangkan untuk i'tikaf wajib, yang biasanya dilakukan sebagai nadzar atau kifarat, tergantung pada kesepakatan atau syarat yang telah ditentukan.

Namun, dalam beberapa mazhab atau mazhab fiqih tertentu, menginap di dalam masjid bisa menjadi salah satu syarat i'tikaf wajib, seperti dalam mazhab Hanafi.

Namun, penting untuk diingat bahwa aturan i'tikaf dapat berbeda di berbagai negara dan mazhab fiqih, sehingga sebaiknya merujuk pada otoritas agama setempat atau ulama yang diikuti untuk memahami persyaratan i'tikaf yang berlaku dalam praktek agama di wilayah tersebut.

"Rasulullah SAW melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga Allah SWT mengambil nyawa-Nya. Kemudian istri-istrinya meneruskan i'tikaf setelah beliau wafat." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis lain Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 "Barangsiapa yang melakukan i'tikaf pada malam Lailatul Qadar dengan iman dan harapan akan memperoleh pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis-hadis di atas menggarisbawahi pentingnya i'tikaf dalam ibadah Islam, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan pahala serta keutamaan yang terkait dengannya.***

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah