SEMARANGKU - I’tikaf di masjid pada sepuluh malam terakhir Ramadhan dianjurkan untuk meraih pahala malam Lailatul Qadar, simak niat dan tata cara melakukannya.
Secara bahasa i’tikaf berarti diam dan secara istilah i’tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk niat tertentu.
Hukum i’tikaf adalah sunnah. Kecuali jika i’tikaf yang dinazarkan, maka hukumnya menjadi wajib.
Secara umum, i’tikaf disunnahkan untuk dilakukan kapanpun.
Namun, terdapat Waktu-waktu yang lebih dianjurkan untuk melakukan i’tikaf, yaitu di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terutama di malam-malam ganjil.
Di dalam mazhab Syafi’i mengerjakan i’tikaf sangat mudah, seseorang hanya perlu berniat i’tikaf lalu berdiam sejenak di dalam masjid, maka dia akan mendapatkan pahala i’tikaf.
Ada 2 rukun agar i’tikaf terpenuhi, yaitu: