Fiqih Ramadhan: 6 Hal Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja Itu? Simak Penjelasannya

- 28 Maret 2023, 11:57 WIB
Fiqih Ramadhan: 6 Hal Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja Itu? Simak Penjelasannya
Fiqih Ramadhan: 6 Hal Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja Itu? Simak Penjelasannya /unsplash.com/hubifarago

Masuknya debu ke dalam rongga perut. Hal ini adalah sesuatu yang susah dihindari ketika kita sedang dalam perjalanan yang dimana lokasi yang kita lewati sedang ada proyek yang dilalui banyak truk sehingga debu-debu jalanan sering beterbangan dan tidak jarang terhirup hidung kita. 

Hal ini tidak membatalkan puasa karena debu tersebut tidak bisa dihindari. Sama halnya dengan kelilipan itu juga tidak membatalkan puasa karena kita tidak sengaja memasukkannya ke dalam tubuh kita. 

6. Masuknya butiran-butiran tepung, lalat terbang yang tiba-tiba masuk, dan sejenisnya ke dalam rongga perut

Saat mengendarai kendaraan roda dua tanpa helm, mungkin saja kita kesulitan menjaga benda-benda yang masuk ke dalam mulut, lubang hidung, atau matanya. Termasuk kotoran, lalat, dan serangga lainnya. 

Baca Juga: Fiqih Ramadhan: Bahaya Lisan Penggugur Pahala Puasa, Kenapa Bisa? Simak Penjelasannya Beserta Dalilnya

Maka jika ada kotoran, lalat, atau serangga lain masuk ke rongga perut, selama bukan disengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Dari keenam hal tersebut intinya adalah jika ada sesuatu benda yang masuk ke dalam rongga perut tanpa disertai unsur kesengajaan maka hal tersebut tidak membatalkan puasa kita, dan puasa kita tetap sah. 

Tapi jangan sampai dengan adanya keringanan ini kita berpura-pura tidak sengaja atau lupa untuk bisa makan atau minum. Hal tersebut malah akan membatalkan puasa kita dan kita mendapatkan dosa. 

Apa yang ada di hati dan pikiran kita hanya kita dan Allah SWT yang tahu dan semuanya pasti ada pertanggungjawabannya.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x