Fiqih Ramadhan: 6 Hal Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja Itu? Simak Penjelasannya

- 28 Maret 2023, 11:57 WIB
Fiqih Ramadhan: 6 Hal Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja Itu? Simak Penjelasannya
Fiqih Ramadhan: 6 Hal Ini Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja Itu? Simak Penjelasannya /unsplash.com/hubifarago

Sesuatu yang masuk perut karena tidak tahu. Hal ini mungkin jarang terjadi bagi orang yang sudah sering menunaikan ibadah puasa. 

Namun, mungkin saja terjadi pada orang yang sangat awam, jauh dari para ulama, atau baru masuk Islam. Contohnya menelan air saat berkumur, sementara ia melakukannya secara berlebihan.

3. Masuknya sesuatu ke dalam rongga perut dikarenakan dipaksa

Hal ini jarang terjadi namun kadang ada kasus yang mungkin saja terjadi di lingkungan tertentu, seperti pegawai berada di lingkungan kerja yang intoleran, kemudian ia dipaksa untuk membatalkan puasanya. 

Kategori pemaksaan, jika tidak menuruti perintah, maka ia akan dianiaya, dilukai, dan kehilangan nyawa. Jika mengalami hal tersebut guna menyelamatkan diri dan agama maka tidak apa-apa dan puasanya masih tetap sah. 

4. Mengalirnya air liur bercampur dengan sesuatu yang ada di sela sela gigi, sehingga susah untuk dipisahkan

Mengalirnya air liur bercampur sesuatu yang ada di sela-sela gigi. Ini mungkin saja terjadi di waktu pagi karena lupa gosok gigi atau berkumur kurang bersih. 

Akibatnya, dari sela-sela gigi ada sisa makanan yang keluar dan bercampur dengan liur. Jika masih mungkin dikeluarkan, maka sisa makanan tersebut harus dikeluarkan. 

Namun, jika sangat sulit dipisahkan, maka tertelan pun tidak sampai membatalkan puasa. Begitu pun kasusnya seperti dahak. 

5. Masuknya debu ke dalam rongga perut

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x