Fiqih Ramadhan: Hukum Menerima Takjil dari Non Muslim, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Ulama Muhammadiyah

- 28 Maret 2023, 11:53 WIB
Fiqih Ramadhan: Hukum Menerima Takjil dari Non Muslim, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Ulama Muhammadiyah
Fiqih Ramadhan: Hukum Menerima Takjil dari Non Muslim, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Ulama Muhammadiyah /Freepik @freepik

Berhubungan baik dengan non muslim adalah salah satu bentuk toleransi yang diajarkan Islam selama mereka tidak memerangi umat Islam. 

Kesimpulan dari pembahasan di atas adalah bahwasanya menerima pemberian takjil maupun hadiah dari non muslim adalah boleh selama makanan atau minuman yang diberikan adalah halal. 

Jangan sampai karena berbeda keyakinan menjadikan kita berhubungan buruk dengan orang lain dan hal tersebut bukanlah seperti yang diajarkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x