Fiqih Ramadhan: Bahaya Lisan Penggugur Pahala Puasa, Kenapa Bisa? Simak Penjelasannya Beserta Dalilnya

- 28 Maret 2023, 11:50 WIB
Fiqih Ramadhan: Bahaya Lisan Penggugur Pahala Puasa, Kenapa Bisa? Simak Penjelasannya Beserta Dalilnya
Fiqih Ramadhan: Bahaya Lisan Penggugur Pahala Puasa, Kenapa Bisa? Simak Penjelasannya Beserta Dalilnya /PIXABAY/ThomasWolter

 مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ    

 

Artinya, "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak peduli dia telah meninggalkan makanan dan minumannya.” 

Maksudnya ketika seseorang yang puasa tersebut melakukan perbuatan dusta serta berucap dusta selama dirinya berpuasa maka Allah SWT tidak menganggap puasanya tadi dan otomatis tidak mendapatkan pahala dari puasanya. Yang didapat hanya lapar dan dahaga saja. 

Kedua, Hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai dan Ibnu Majah dalam Sunannya, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, ia berkata: “Hadits ini shahih sesuai syarat keshahihan hadits menurut standar Imam Al-Bukhari”.

Hadits ini diriwayatkan juga dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إلَّا السَّهَرُ    

 

Artinya, "Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapat pahala puasa kecuali hanya lapar dan hausnya saja. Berapa banyak orang yang bangun malam, tidak mendapat pahala kecuali hanya bangun malamnya saja.”

Akibat dari tidak mampunya kita menahan perkataan buruk dari lisan kita menjadikan kita tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga. 

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x