Apakah Makan Sahur Saat Adzan Subuh Puasanya Tetap Sah? Begini Penjelasan Hadist Nabi dan Alquran

- 26 Maret 2023, 15:04 WIB
Apakah Makan Sahur Saat Adzan Subuh Puasanya Tetap Sah? Begini Penjelasan Hadist Nabi dan Alquran
Apakah Makan Sahur Saat Adzan Subuh Puasanya Tetap Sah? Begini Penjelasan Hadist Nabi dan Alquran /

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”

Sehingga dalam penggalan ayat tersebut dijelaskan, jika Allah Ta'ala hanya memperbolehkan makan sahur sampai terbitnya fajar Subuh saja dan tidak boleh melebihi dari itu.

Begitupun dalam Al Majmu’, An Nawawi menyebutkan,

“Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya. Permasalahan ini sama sekali tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Dalil dalam masalah ini adalah hadist Ibnu ‘Umar dan Aisyah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shalahu’alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh Bilal mengumandangkan adzan di malam hari. Tetaplah kalian makan dan minum sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Namun perlu diketahui, jika pada waktu itu adzan saat Subuh di masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dilakukan sebanyak dua kali. Adzan pertama untuk membangunkan sholat malam dan dikumandangkan sebelum waktu Subuh. Sedangkan Adzan kedua sebagai tanda terbitnya fajar Subuh, artinya masuknya waktu Subuh.

Kondisi tersebut berbeda dengan sekarang, dimana umumnya adzan dikumandangkan hanya saat memasuki sholat wajib.

Menjawab keraguan tersebut, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah saat ditanya mengenai hukum Islam mengenai seseorang yang mendengar adzan subuh namun masih makan. Belian berkata,

“Jika wajib bagi setiap muslim untuk menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, minum dan lainnya ketika ia yakin telah masuk waktu shubuh. Ini berlaku bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar dan puasa dalam rangka menunaikan kafarat.”

Baca Juga: Waktu Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Wilayah Indonesia Barat Senin, 27 Maret 2023 dan Doa Memohon Kesehatan

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x