SEMARANGKU – Sahur merupakan kegiatan yang dianjurkan sebelum menjalani ibadah puasa.
Hal ini dikarenakan dengan makan sahur, seseorang akan memiliki stamina yang kuat untuk menjalani aktivitas seharian sekalipun sedang berpuasa.
Umumnya, sahur dilakukan beberapa jam sebelum subuh. Namun ada juga yang karena alasan tertentu, santapan sahur tersebut dilakukan hingga mendekati waktu adzan Subuh.
Dalam kondisi seperti itu, makan sahur saat telah memasuki waktu Subuh apakah puasa yang dijalaninya tetap sah?
Menjawab keresahan tersebut, ada perbedaan pendapat antara hadis yang berasal dari Sabda Rasulullah, dengan penggalan ayat Alquran yang membahas kasus serupa.
Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.”
Pernyataan tersebut seakan bertentangan sebagaimana yang sudah ditegakan dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya,