Melalui penjelasan tersebut maka boleh menggunakan surat lain dalam sholat witir, tergantung jumlah rakaat tetapi tetap sangat dianjurkan untuk menggunakan surat Al-Falaq dan An-Nas karena keutamaannya.
Demikian alasan dibalik penggunaan surat Al-Falaq dan An-Nas dalam sholat witir.***