SEMARANGKU – Selain makan dan minum, islam telah memberikan rambu-rambu bagi seseorang dalam menjalankan ibadah puasanya.
Dalam ceramah singkat yang disampaikan Buya Yahya di kanal youtube Al-Bahjah TV. Buya Yahya menyampaikan hal-hal lain yang bisa menjadi sebab batalnya puasa yang dijalani seseorang.
Dimana saat mengalami salah satu diantaranya, maka orang tersebut dikatakan tidak wajib untuk melanjutkan puasanya, dikarenakan telah batal.
Berikut merupakan rangkuman dari isi ceramah yang disampaikan Buya mengenai sebab yang bisa menjadi sebab batalnya ibadah puasa.
Baca Juga: Ketentuan dan Cara Menyelesaikan Kewajiban Fidyah Puasa Ramadhan
- Memasukan sesuatu ke salah satu lubang yang lima
lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar. Adapun dalam penuturannya Buya Yahya menjelaskan, jika yang dimasuk memasukan sesuatu ke lubang mulut adalah saat seseorang menelan sesuatu.
- Muntah dengan Sengaja
Muntah di sini diperuntukan bagi seseorang yang melakukannya dengan sengaja. Namun jika hal tersebut terjadi tanpa kesengajaan, misalkan orang yang mabuk perjalanan, ataupun ibu hamil. Maka muntah tersebut tidak masuk dalam kategori membatalkan puasa.
Baca Juga: DOA Ziarah Kubur Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan, Baca Selengkapnya Hanya di Sini!
Namun Buya Yahya menambahkan, muntah yang tidak membatalkan puasa asalkan orang tersebut tidak menelan ludah sebelum berkumur.