Adapun jenis-jenis hewannya, yaitu: unta, sapi, kambing, dan domba.
Tidak diperbolehkan jika hewan tersebut dalam keadaan sakit.
2. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan
Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat.
Ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:
- Salah satu matanya buta.
- Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.
- Hewan yang pincang.
- Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.
3. Status Kepemilikan Hewan