SEMARANGKU - Gus Baha menjelaskan tentang arti mahram dan siapa saja yang termasuk mahram.
Penjelasan Gus Baha tentang mahram berhubungan dengan alasan mengapa wudlu suami batal jika sentuh istri.
Penjelasan Gus Baha tentang mahram ada kaitannya dengan mazhab Imam Syafi'i.
Baca Juga: WASPADA! Ciri Ciri Rezeki Seret Dalam Kehidupan Sehari Hari, Kenali Penyebab Ini
Dan hukum suami istri yang membatalkan wudlu ini digunakan sebagai mayoritas rujukan oleh masyarakat Islam di Indonesia. Berikut ini penjelasan lengkap dari Gus Baha tentang fatwa Imam Syafi'i.
Di dalam Islam, ada 7 orang yang disebut mahram, yaitu:
1. Ibu.
2. Anak perempuan.
3. Adik perempuan.
4. Tante dari pihak Ayah.
5. Tante dari pihak Ibu.
6. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki.
7. Keponakan perempuan dari saudara perempuan.
Seperri yang diketahui, NU menganut Madzab Imam Syafi'i yang mana menyebut bahwa menyentuh Istri bisa membatalkan wudlu.