Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Berhubungan Lewat VCS, Saat Suami Istri yang Berjauhan

- 10 Februari 2022, 17:05 WIB
Hukum Suami Istri melakukan VCS, Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Berhubungan Lewat VCS, Saat Suami Istri yang Berjauhan
Hukum Suami Istri melakukan VCS, Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Berhubungan Lewat VCS, Saat Suami Istri yang Berjauhan /PIXABAY/



SEMARANGKU - Apa hukumnya saling memandang suami istri lewat VCS, akankah terbebas dari zina?

Banyak yang bertanya kepada Buya Yahya, gimana hukumnya jika suami dan istri berjauhan lantaran kerja di luar pulau.

Lantas sang suami memohon istri untuk memenuhi nafsunya dengan menunjukkan melalui video call.

Karena mengambil cuti saat pandemi sebab semakin ketat aturan perusahaan maka tak bisa pulang menengok keluarga.

Baca Juga: Bagian Tubuh Ini Jadi Tempat Favorit Jin Bersarang! Harus Rajin Dibersihkan

Bagi yang LDR dengan pasangannya jangan panik karena Buya Yahya sudah menjelaskan hukum dan solusinya.

Jadi seorang suami bisa minta kepada istrinya untuk memperlihatkan auratnya lewat video call jangankan lewat video call dekat dengan istri langsung suruh buka bajunya juga boleh.

Jadi seorang suami bisa menyaksikan aurat istrinya dengan cara langsung apalagi cuma video call.

Yang menjadi problem bukan masalah itunya jika sudah memandang lewat video call lalu bangkit syahwat sang suami itu yang tidak boleh.

Baca Juga: Kunci Raih Kehidupan Jauh dari Nasib Miskin dan Kaya Raya dalam Islam, Simak Penjelasannya

Jika problem menyaksikan lumrah barangkali seorang suami ingin lihat paras istrinya atau tubuh istrinya lantaran kangen itu sah-sah saja.

Namun suami mesti bisa mengontrol diri jangan sampai bangkit syahwatnya dan melampiaskannya secara haram.

Jika sekedar menyaksikan istrinya boleh karena telah halal tetapi kasusnya ialah jika Suami melampiaskan dengan tangan sendiri dan seterusnya itu yang tidak boleh.

Maka jika sekedar memandang tubuh istri, seorang suami bisa melakukan VCS dan dapat mengarahkan ke lainnya supaya tidak bangkit syahwatnya.

Semoga Allah melindungi seluruhnya karena itu bisa saja namun harus dalam batas lumrah jangan sampai itu mengerjakan suatu hal yang diharamkan.

'Mungkin yang namanya suami istri tentu sudah lumrah ketika keduanya saling merindukan apalagi jika LDR' ujar Buya Yahya.

Jadi wajar jika suami ingin memandang wajah istrinya atau bila kurang menyaksikan parasnya, boleh melihat rambut dan tubuhnya.

Walau demikian harus diingat bahwa suami harus berhati-hati, jangan pernah dengan menyaksikan anggota badan pasangannya justru bangkit syahwatnya dan mengerjakan yang diharamkan, pungkas Buya Yahya.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x