SEMARANGKU - Buya Yahya menjelaskan, bahwa istri berhak untuk menolak permintaan suami.
Ketika suami meminta istri untuk melakukan suatu hubungan intim dengan cara-cara seperti ini, maka istri berhak menolak.
Meskipun dalam agama Islam, Buya Yahya menjelaskan bahwa hubungan suami istri semacam ini tidak dilarang.
Baca Juga: Usai Bongkar Aib Doddy Sudrajat dan Puput, Kim Hawt Sahabat Vanessa Angel Mengaku Diteror
Dikutip Semarangku dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya pun menjelaskan terkait hal tersebut.
Buya Yahya mengatakan, bahwa agama Islam memang melarang beberapa bentuk dari hubungan suami istri.
Meskipun sudah halal dan sah, suami istri perlu memerhatikan hubungan intim yang sesuai ajaran agama Islam.
Dalam Islam, ada dua hal yang secara tegas telah dilarang dilakukan oleh suami istri.
Apabila suami meminta melakukan hubungan semacam itu, istri pun berhak menolak.