Kriteria Hitungan Zakat Harta yang Dimiliki, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

- 14 Desember 2021, 17:05 WIB
Kriteria Hitungan Zakat Harta yang Dimiliki, Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Kriteria Hitungan Zakat Harta yang Dimiliki, Menurut Ustadz Khalid Basalamah /Tangkap Layar YouTube Islam Terkini

SEMARANGKU - Ustadz Khalid Basalamah menyatakan bahwa membayar Zakat ialah rukun Islam ke-4 yang wajib dijalankan.

Orang yang mengeluarkan zakat disebut Muzakki, sementara Mustahik sebagai penerima hak zakat.

Syarat zakat yaitu haul dan nishab kata Ustadz Khalid Basalamah, mencapai kepemilikan 1 tahun serta punya nilai investasi setara 85 gram.

Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Allah sudah mewajibkan mereka mengeluarkan zakat dari harta mereka, dari sebagian orang kaya di antara mereka, dan dialokasikan kepada beberapa orang miskin di antara mereka,' kata Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Quraish Shihab: Bagaimana Jika Seseorang Sholat dan Zakat tapi Pemarah? Ini Perbedaan Akhlak dan Temperamen

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa hadis di atas sesungguhnya Allah mewajibkan zakat bagi semua umat Islam.

Zakat punya makna bersih, suci serta berkembang. Orang yang menunaikan zakat karena Allah bukan lantaran ingin disanjung manusia, Allah bakal membersihkan serta mensucikan baik hartanya ataupun jiwanya.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ciri-ciri dari orang murtad ialah menolak zakat.

Menurut mereka zakat hanya ditujukan saat zaman Rasulullah SAW, begitu Rasulullah SAW meninggal dunia, mereka merasa jika zakat sudah tidak berlaku.

Maka Abu Bakar menjelaskan, 'Demi Allah, saya akan melawan siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat,' jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Zakat juga menurut Ustadz Khalid Basalamah punya persyaratan. Syarat zakat yakni haul dan nishab kata Ustadz Khalid Basalamah

Haul ialah periode setahun dari penyimpanan harta atau investasi . Jadi mobil, rumah dan pakaian tak terhitung dalam hal ini menurut Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki Laki Arab Latin dan Artinya

Para Ulama menjelaskan salah satu harta yang dipakai ada zakatnya ialah emas dan perak.

Jika kita punya rekening tabungan dengan niat investasi di satu diantara bank, kata Ustadz Khalid Basalamah itu ada juga zakatnya.

Tetapi itu mesti punya kriteria haul dan nishab ketika akan menunaikan zakat kata Ustadz Khalid Basalamah.

Setelah datang periode haul, dilihat nisabnya untuk harta emas dan perak yang nilainya mencapai 85 gram, maka ia akan dikeluarkan zakatnya 2,5 persen dari zakat. Jadi, tak ada zakat setiap bulan Adanya setahun sekali.

Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan jika seorang mengeluarkan zakat hartanya tetapi belum sampai pada haul, untuk itu dikatakan dengan sedekah, kecuali bila seorang tersebut lupa,' kata Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah lantas menuturkan jika membeli sebidang tanah dan menemukan emas (warisan zaman dulu), maka khusus harta (temuan) haulnya pada saat itu juga.

Kewajiban menunaikan zakat dari harta temuan itu menurut Ustadz Khalid Basalamah yakni senilai 20 persen.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah berlaku seandainya menemukan beberapa sisa pertambangan yang berharga serta sudah ditinggalkan pemiliknya.

Maka kewajiban membayar zakatnya sejumlah 20 persen kata Ustadz Khalid Basalamah.

Bila orang yang menunaikan zakat disebut Muzakki, maka orang yang berhak terima zakat disebut mustahik.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x