Tetapi, memberikan sedekah pada anak yatim pun menurut Buya Yahya tidak salah.
Karena memberikan sedekah pada anak yatim tidak memandang dari sebanyak harta apa yang dimiliki oleh anak yatim tersebut.
Namun perlu diperhatikan bahwa seseorang tidak boleh memberikan sedekah pada anak yatim dengan kriteria ini.
Kriteria yang dimaksud oleh Buya Yahya adalah ketika anak yatim tersebut sudah baligh.
"Kalau ada anak yatim yang sudah baligh maka dia tidak bisa mendapatkan dana bantuan anak yatim lagi," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Kode Redeem FF 14 November 2021 Server Indonesia dan Resmi dari Garena, Klik di Sini
Untuk anak yatim yang sudah baligh, maka diperbolehkan untuk mendapatkan santunan orang fakir miskin.
Sehingga, Buya Yahya pun mengingatkan agar tidak salah memasukan kategori dari anak yatim serta orang fakir miskin.
"Itu adalah lahan pahala yang bisa menjadi lahan neraka (karena) kedzaliman yang terjadi di dalamnya," kata Buya Yahya.***